Hero section image background

OPERASI PRAJA WIBAWA PENEGAKAN PERATURAN DAERAH DAN PERATURAN GUBERNUR DI KABUPATEN CIAMIS

Selasa, 17 September 2024

Penegakan Perda

232

Postingan ini dilihat

0

Postingan ini dibagikan

Poster post OPERASI PRAJA WIBAWA PENEGAKAN PERATURAN DAERAH DAN PERATURAN GUBERNUR DI KABUPATEN CIAMIS

Satpol PP Jabar bersama Korwas Polda Jabar, Satpol PP Kab. Ciamis dan Dinas ESDM melaksanakan Operasi Praja Wibawa dalam rangka Pekan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur di Kabupaten Ciamis. Tim melakukan pemeriksaan/verifikasi tahap 3 lokasi/Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga melanggar Perda Jabar.

Terdapat dua Perusahaan yang diajukan untuk mendapatkan Surat Peringatan Pertama karena berdasarkan koordinasi baik dari Satpol PP Kabupaten Ciamis dan Dinas ESDM, Perusahaan tersebut tidak ada kemajuan pasca diberikan Surat pernyataan. Adapun Perda yang dilanggar yaitu Perda Provinsi Jawa Barat No.1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Air Tanah.

Kami memberikan Surat Peringatan Pertama Kepada Cv Alkea Naratas Farm, Memberikan Pemahaman Tahapan Sop Sesuai Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 serta memberikan Pembinaan Dan Penyuluhan Adanya Kewajiban, Larangan Dan Ketentuan Pidana Oleh Perangkat Daerah Penyelenggara/Pengampu Peraturan Daerah Sesuai Kewenangan.

Penulis: Admin

Tags

  • pekangakda
  • operasiprajawibawa