
BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan penertiban atau pembongkaran wahana Hibisc Fantasy Park Puncak Bogor. Pembongkaran dilakukan yaitu untuk mengembalikan kawasan tersebut ke keadaan sebelumnya. Hibisc Fantasy Park melakukan kerjasama dengan anak perusahaan BUMD Jaswita.
Gubernur Jawa Barat "Kang Dedi Mulyadi" yang akrab disebut (KDM) memerintahkan secara langsung kepada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat dalam hal ini Kasat Pol PP Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pembongkaran secara langsung karena pihak manajemen Hibisc tidak melakukan pembongkaran secara mandiri walaupun sudah di berikan surat teguran untuk dilakukan pembongkaran karena wahana tersebut menyalahi aturan.
Walaupun tempat tersebut telah mengantongi ijin, namun tempat tersebut menyalahi aturan ijin tersebut yang awalnya 4.500 m menjadi 15.000 m dan sebagian bangunan yang telah dibangun belum mengantongi ijin. Maka dari itu wahana tersebut dibongkar selain karena menyalahi aturan kawasan tersebut menjadi salah satu sumber terjadinya banjir karena tempat tersebut berada di hulu sungai ciliwung.
Realisasi pembongkaran dari tanggal 5 sampai dengan 16 Maret, total bangunan yang telah dibongkar sebanyak 46 unit dari 50 unit atau 92 % (sembilan puluh dua prosen). namun wahana permainan masih dalam proses pembongkaran, Wahana Bianglala, capaian 20% (seluruh kabin telah diturunkan, tersisa kontruksi utama dan mesin).
Penulis: admin