Hero section image background

PEMBINAAN DAN PENYULUHAN PENEGAKAN PERDA DAN PERGUB

Kamis, 26 Februari 2026

Penegakan Perda

150

Postingan ini dilihat

2

Postingan ini dibagikan

Poster post PEMBINAAN DAN PENYULUHAN PENEGAKAN PERDA DAN PERGUB

BANDUNG -- Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan daerah, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat (Satpol PP) melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai bangunan liar serta ketentuan garis sempadan jalan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari senin s.d selasa 2026 bertempat di Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat. kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat mengenai ketentuan pendirian bangunan sesuai peraturan yang berlaku, termasuk larangan mendirikan bangunan liar di atas fasilitas umum, saluran air, trotoar, serta area yang termasuk dalam garis sempadan jalan.

“Penegakan Perda dan Pergub bukan semata-mata tindakan penertiban, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum, menjaga keselamatan pengguna jalan, serta memastikan tata ruang wilayah berjalan sesuai rencana,”.

Dalam Perda 21 tahun 2012 sudah jelas terkait ketentuan garis sempadan jalan, prosedur perizinan bangunan, serta sanksi administratif yang dapat dikenakan apabila terjadi pelanggaran. Selain itu, disampaikan pula tahapan penertiban yang mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Melalui kegiatan bimbingan dan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya mematuhi aturan tata ruang dan tidak mendirikan bangunan tanpa izin atau di lokasi yang melanggar garis sempadan jalan. Satpol PP Jabar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, keindahan, dan keselamatan lingkungan.

Ke depan, Satpol PP akan terus melakukan sosialisasi secara berkelanjutan sebelum dilakukan langkah penertiban, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengedepankan edukasi dan pencegahan.

 

Penulis: admin

Tags

  • satpolppjabar
  • satpolpphumanis
  • satpolppwanian