
KAB. BANDUNG – Satpol PP Jawa Barat berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat bersama Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jawa Barat melaksanakan kegiatan Babarengan Riders Gempur Rokok Ilegal berlokasi di Awana Resort Ciwidey, Kab. Bandung.
Kegiatan babarengan riders gempur rokok ilegal ini diikuti oleh sebanyak 600 peserta yang terdiri dari komunitas riders Forum PACIRA (Pasir Jambu, Ciwidey, Rancabali), Scooters Owner Group Chapter Bandung, Le Pride, dan Komunitas Riders Satpol PP dan Dinas Pendidikan se – Jawa Barat.
Kasatpol PP Jawa Barat sekaligus Plh Kadisdik Jawa Barat, Drs. M. A. Afriandi, M.T menyampaikan bahwasanya kegiatan babarengan riders ini bertujuan untuk mensosialisasikan ketentuan dibidang cukai kepada komunitas riders.
“Kolaborasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat juga dilakukan sebagai upaya bekerjasama dengan para tenaga pendidik untuk ikut menjadi agen sosialisasi bahaya rokok ilegal kepada para siswa disekolahnya, apalagi dewasa ini banyak ditemukan siswa dibawah umur yang mulai mengonsumsi rokok,” ujarnya Sabtu, 31 Agustus 2024.
Sebab, lanjutnya, murahnya rokok ilegal menambah kemungkinan bertambahnya angka perokok dibawah umur karena peredarannya semakin marak dan masif ditengah masyarakat.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peringatan perayaan HUT RI dan HUT Provinsi Jawa Barat ke 79, bersama Dharma Wanita Persatuan Satpol PP Jabar, Disdik Jabar, dan Satpol PP Kab/Kota se Jawa Barat memeriahkan acara babarengan riders gempur rokok ilegal dengan perhelatan lomba masak besar.
Penulis: Admin