Jawa Barat 29 November 2021, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat melaksanakan Sosialisasi Tatap Muka dan Pengumpulan Informasi terkait Barang Kena Cukai Hasil Tembakau.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Drs. H. Wardana, MM mewakili Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat, dalam sambutannya beliau meyampaikan dan agenda pertemuan, yaitu untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada pemangku kepentingan dan masyarakat terkait dengan cukai, khususnya cukai hasil tembakau.
Selain itu juga mengingatkan bahwasanya pandemi yang melanda Indonesia termasuk Jawa Barat belumlah berakhir, sehingga harus selalu mengedukasi masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M dan vaksinasi. Sosialisasi Tatap Muka dan Pengumpulan Informasi tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi dengan metode Hybrid.
Kegiatan Sosialisasi Tatap Muka dan Pengumpulan Informasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau Tahun 2021 ini dilaksanakan sesuai rencana. Rapat ditutup dengan harapan harapan pelaksanaan pengumpulan informasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau ini berjalan lancar dan semua pihak berpartisipasi dalam pelaksanaan DBHCHT Tahun anggaran 2021 secara efektif dan efisien serta memenuhi target kinerja yang optimal.