Senin, 6 Desember 2021. Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai barang kena cukai kepada anggota Satpol PP dari 3 (tiga) Kab/Kota yakni Satpol PP Kota Bandung, Kab. Bandung, dan Kab. Bandung Barat.

Kegiatan ini konsisten kami lakukan selama 1 (satu) bulan terakhir dengan harapan bahwa seluruh anggota Satpol PP di Kab/Kota mendapatkan wawasan lebih dan bisa lebih aktif secara langsung memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif peredaran barang kena cukai ilegal di daerahnya masing-masing.

317 Views