Satpol PP mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai penegak Perda dan Perkada, dan pada hari Kamis, 25 Maret 2021 Kasatpol PP Jabar hadir sebagai narasumber dalam acara Rapat Koordinasi dan Sosialisasi di Kab. Garut. Tema yang diusung adalah Penanganan Perda dan Perkada di Wilayah Kabupaten Garut dalam rangka Meningkatkan Pemulihan Ekonomi dan Sinergitas antar Provinsi, Kabupaten, Kecamatan Serta Instansi samping. Acara  digelar di Hotel Harmoni Jl. Cipanas Baru No. 78 Desa Pananjung Kec. Tarogong Kaler Kabupaten Garut.

Rapat ini dihadiri langsung oleh Sekda Kab. Garut yang sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi ini, serta dihadiri pula oleh Instansi yang terkait dengan pemulihan ekonomi, dan tentunya jajaran Satpol PP Kabupaten Garut termasuk Kecamatan dan Desa, TNI, POLRI dan Aparatur Pemerintahan Kabupaten Garut. Sekertaris Daerah Kabupaten Garut dalam sambutannya mengatakan “Dalam penegakan Perda dan Perkada Satpol PP harus tegas, akan tetapi harus tetap dengan cara-cara yang humanis dan memberikan keamanan serta kenyamanan kepada masyarakat ” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Kasatpol PP Jabar M Ade Afriandi menyampaikan paparannya tentang merubah stigma yang ada dengan membuat paradigma baru dalam tubuh Satpol PP. Bagaimana caranya memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kasatpol PP Jabar menuturkan “sebelum kita menegakan Perda, disiplinkanlah dahulu diri kita selaku penegak Perda, bagaimanapun kita harus memiliki integritas dan mampu meningkatkan kompetensi dalam menjalankan tugas, itu adalah bagian dari membangun paradigma baru dalam melayani masyarakat” pungkasnya. Harapan besarnya, kelak Stigma terhadap Satpol PP bisa berubah menjadi paradigma baru, agar lebih diterima ditengah masyarakat,

416 Views