Kab. Bandung, 18 Agustus 2022. Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat melaksakan kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal bertempat di Aula Desa Indragiri, Kec. Rancabali, Kab. Bandung. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Satpol PP Kab. Bandung, Unsur Perangkat Kecamatan Rancabali, Unsur Perangkat Desa Indragiri, dan lebih dari 50 orang unsur masyarakat Desa Indragiri yang terdiri dari pedagang, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan PKK Indragiri. Narasumber dalam sosialisasi gempur rokok ilegal ini diantaranya Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jawa Barat, KPPBC TMP A Bandung, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Bandung, dan Camat Rancabali.

Dalam sambutannya, M. Ade Afriandi Kasatpol PP Prov Jabar menegaskan bahwasanya “Tujuan kegiatan ini tidak lain adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang apa itu cukai, bahaya rokok ilegal dari segi kesehatan dan ekonomi, dan bagaimana peredaran rokok ilegal di Jawa Barat”. Bak gayung bersambut, Vista Sunandar Fungsional Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jabar dalam paparannya menegaskan bahwasanya “Peredaran Rokok Ilegal ini sangat berbahaya khususnya di bidang ekonomi karena mengakibatkan penurunan penerimaan negara dari Cukai dan tentunya memiliki sanksi hukum apabila ditemukan pelanggaran” pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan pengenalan pita cukai tahun 2022 oleh Bagas petugas KPPBC TMP A Bandung dengan maksud untuk memberikan informasi mengenai tema pita cukai terbaru dan menegaskan bahwasanya ada 11 unsur wajib yang harus tertera didalam pita cukai.

Seusai paparan mengenai tema pita cukai tahun 2022. Kawaludin, Kasatpol PP Kab. Bandung disela-sela paparannya mengajak “masyarakat perlu membantu kami untuk memberantas peredaran Rokok Ilegal khususnya di Kab. Bandung demi terlindunginya generasi muda dari konsumsi rokok ilegal yang secara kesehatan belum teruji kandungannya” imbuhnya.

Sebagai penutup acara, “intinya selaku masyarakat Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung siap membantu pemerintah daerah maupun provinsi untuk sama-sama bekerja dan bekerja bersama-sama untuk mengendalikan peredaran rokok ilegal sebagai bentuk ikhtiar dalam menjaga keamanan, kesehatan, dan ketertiban di masyarakat” tutur Dadang, Camat Rancabali.

793 Views