Kab. Sumedang, 12-13 April 2022. Menjadi sebuah kenikmatan bagi kami dapat menjalankan aktifitas positif di bulan suci ramadhan. Kali ini kami melaksanakan kegiatan FGD Sinergi Pengelolaan DBHCHT Bidang Penegakan Hukum di Jawa Barat Wilayah Kab. Sumedang.
Selain Satpol PP Jabar dan Satpol PP Kab. Sumedang, kegiatan FGD ini diikuti oleh jajaran sekretariat DBHCHT Provinsi Jabar dan Kab. Sumedang, juga dari Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jawa Barat baik melalui luring maupun daring.
Kami percaya dengan berembuk bersama, kami dapat mendapatkan formulasi yang baik dalam menjalankan kegiatan DBHCHT di Bidang Penegakan Hukum. Selain itu, kami juga memiliki kesempatan untuk menyamakan persepsi dalam pemanfaatan dan pelaksanaannya.
Dalam sambutannya Kasat Pol PP Jabar menjelaskan DBHCHT bidang penegakan hukum dimaksudkan agar pemerintah daerah mensosialisasikan ketentuan tentang BKCHT dan melakukan pemberantasan BKCHT ilegal. Alokasi DBHCHT bidang penegakan hukum harus sesuai dengan aturan tutur Ade.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini dihadiri oleh Satpol PP Kab. Sumedang, Sekretariat DBHCHT Provinsi dan Kabupaten Sumedang serta Kanwil BC Jawa Barat ini lebih kepada diskusi dan menerima masukan serta saran yang dituangkan kedalam berita acara kesepakatan bersama Focus Group Discussion (FGD) Sinergitas Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau Ilegal yang ditandatangani oleh masing-masing perwakilan yang hadir.