Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat telah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau(DBHCHT) Tahun Anggaran 2021. Berkat dukungan dan sinergi yang kuat bersama @bckanwiljabar dan Satpol PP Kab/Kota yang terlibat, akhirnya kegiatan DBHCHT ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Kegiatan DBHCHT ini dibagi menjadi beberapa rangkaian diantaranya Rapat Persiapan, Training of Trainers, Pengumpulan Informasi, Operasi Bersama, dan Evaluasi yang dilaksanakan dari bulan November s.d Desember 2021. Dimana peserta dan Target Operasi pada kegiatan DBHCHT kali ini tersebar di 13 Kab/Kota di Jawa Barat.

Kami berhasil mengumpulkan lebih dari 50 merek sigaret ilegal dalam kegiatan pengumpulan informasi dari 13 Kab/Kota terkait. Dengan berkolaborasi, akhirnya pada pelaksanaan Operasi Bersama kami berhasil mendapatkan 384.616 batang sigaret ilegal dari 55 merek yang berbeda.

Berdasarkan temuan dilapangan, daerah yang paling banyak kami dapatkan sigaret ilegal adalah Kota Bekasi, Kab. Cianjur, dan Kab. Garut dimana dari 3 (tiga) Kab/Kota tersebut kami mendapatkan lebih dari 20ribu batang sigaret ilegal.

Tentu saja ini harus menjadi perhatian lebih dimana kita sebagai masyarakat yang baik wajib ikut mendorong pemberantasan sigaret ilegal yang beredar di masyarakat. Selain merugikan negara, penyebaran sigaret ilegal ini dapat mempengaruhi peningkatan angka perokok karena sigaret ilegal ini bisa didapatkan dengan harga yang murah.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat @m_ade_afriandi , kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk merazia sigaret ilegal yang beredar. Kegiatan ini lebih lanjut bertujuan untuk mengukur seberapa besar peredaran Barang Kena Cukai Ilegal di Jawa Barat, yang selanjutnya bertujuan untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya memahami peraturan dan menghindari konsumsi barang-barang ilegal.

367 Views