PANGANDARAN — 22 November 2022. Satpol PP Jabar melaksanakan kegiatan Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal di Kabupaten Pangandaran.

Kegiatan tersebut melibatkan Kanwil Bea Cukai Jabar @bckanwiljabar Bea Cukai Kabupaten Tasikmalaya @beacukaitasik dan Satpol PP Kabupaten Pangandaran @satpolpp_kab.pangandaran.

Pada hari kedua, 22 November 2022, Tim berhasil menegah sejumlah rokok ilegal dengan jenis pelanggaran tanpa pita cukai (polos).

sangat disayangkan, karena masih ditemukan peredaran rokok ilegal di Kab. Pangandaran. Semoga dengan adanya kegiatan operasi tersebut, dapat mencegah dan mengurangi peredaran rokok ilegal di Jawa Barat khususnya Kabupaten Pangandaran dan serta memberikan efek jera terhadap para pelanggar.

213 Views