Subang — 22 November 2022. Satpol PP Jabar bersama tim gabungan melaksanakan patroli pengawasan dan penindakan pelanggaran tertib tata ruang di kawasan pesisir Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang.

Sebelum beranjak kelapangan tim melakukan rapat koordinasi teknis yang ditargetkan oleh DKP Provinsi Jawa Barat, dan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Desa Patimban, Dusun Genteng, Biro Hukum dan Masyarakat Desa Patimban, dan DKP Provinsi Jawa Barat, bertempat di Kantor KUD Mina Dusun Tanjung Mataram Geteng RT 13 RW 06 DS Patimban Dusun Pusanagara.

Di lokasi yang menjadi target operasi tim menemukan dua orang pelanggaran yang kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka atau yang menggunakan alat penangkap ikan berupa alat Garuk.

Adapun Tindakan yang diambil oleh tim yaitu dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan Pengawasan, dibuatkan Surat Pernyataan dan meminta untuk segera memperbaiki atau merubah kapal dan alat tangkapnya sesuai peraturan undangan paling lambat 15 (lima belas) hari .

865 Views