Kab. Ciamis. Sebagai wujud konsistensi Satpol PP Jabar dalam melaksanakan penegakan aturan, bersama Satpol PP Kab. Ciamis, dan Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jawa Barat kembali melaksanakan operasi pemberantasan barang kena cukai hasil tembakau ilegal di wilayah Kab. Ciamis.
Dalam pelaksanaannya, kami berhasil menegah barang bukti sebanyak 10.060 batang rokok ilegal dengan identifikasi pelanggaran tanpa pita cukai/polos. Toko/Grosir yang kami dapati memperjualbelikan rokok ilegal, kami berikan peringatan dan wajib menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama dikemudian hari.
425 Views