Kamis, 16 Juni 2022. Satpol PP Jabar melakukan Operasi Bersama BKCHT Ilegal di Kabupaten Cirebon bersama Bea Cukai dan Satpol PP Kab. Cirebon.
Kegiatan Operasi Bersama tersebut dilakukan di Kecamatan Babakan Desa Kudumulya Kabupaten Cirebon. Adapun pelanggaran ketentuan BKCHT ilegal di lokasi yang menjadi target operasi bersama gempur sebanyak 11 merek, dan dilakukan penegahan oleh Penyidik Kanwil Bea Cukai dan KPPBC Cirebon sebanyak 13.500 batang rokok ilegal.
Modus yang dilakukan kepada pemilik toko salah satunya menawarkan untuk menjual rokok ilegal dengan cara menitipkan barang/rokok dan apabila sudah laku terjual, akan dibayarkan dan disimpan kembali rokok ilegal untuk diperjualbelikan kembali.