Kab. Subang, 22-23 Juni 2022. FGD pengelolaan DBHCHT bidang penegakan hukum di jawa barat edisi yang terakhir, kali ini dilaksanakan bersama OPD pengelola DBHCHT Kab. Bekasi dan diselenggarakan di Kab. Subang.
FGD kali ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pol PP dan Linmas Kemendagri bernhard.e.rondonuwu, beliau memaparkan dan memberikan arahan untuk mampu menciptakan kolaborasi dalam pemanfaatan DBHCHT ini seoptimal mungkin, khususnya oleh Satpol PP se-Jawa Barat dalam rangka membentuk paradigma baru Satpol PP yang lebih profesional, berkompeten, dan hadir untuk masyarakat
Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa anggota Satpol PP dari provinsi/kab/kota lain melalui daring. “Masifnya pergerakan yang dilakukan Satpol PP Jabar dalam hal mensosialisasikan dan melaksanakan DBHCHT khususnya penegakan hukum menjadi sorotan dan contoh bagi pemda provinsi/kab/kota khususnya Satpol PP se-Indonesia” pungkas Dirjen Pol PP dan Linmas Kemendagri.
Di hari kedua paparan materi mengenai teknis pelaksanaan DBHCHT dan evaluasi pelaksanaan DBHCHT bidang penegakan hukum di Kab. Bekasi yang disampaikan oleh Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jawa Barat dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Cikarang.
Setelah pemaparan materi, kami melanjutkan kegiatan dengan berdiskusi sambil menyusun berita acara kesepakatan untuk selanjutnya ditandatangani oleh peserta perwakilan dari OPD pengelola DBHCHT di Kab. Bekasi.