CIANJUR — Satpol PP Jabar bersama tim Kanwil Bea Cukai Jabar melaksanakan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Cianjur.
Dalam pelaksanaannya, ditemukan pada sejumlah toko/warung Rokok Ilegal yang tidak dilekati dengan pita cukai (polos). Dimana hal ini tentu tidak sesuai dengan ketentuan cukai. 16.020 batang rokok ilegal ditegah dan diamankan oleh Tim Operasi Gabungan.
Maka dari itu wargi, mari saling mengingatkan dan menginformasikan kepada sesama agar berhenti untuk mengkonsumsi Jenis Rokok Ilegal, karena Rokok Ilegal ini dapat sangat merugikan baik untuk masyarakat maupun untuk Negara.
302 Views