PURWAKARTA — Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Sinergitas Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau Ilegal bertempat di Hotel Harper Purwakarta by ASTON, Jl. Raya Bungursari No. 122, Desa Bungursari, Kec. Bungursari, Kab. Purwakarta.
Menurut Kasat Pol PP Jabar M Ade Afriandi, kegiatan FGD tersebut bertujuan untuk penyamaan persepsi dan mensinergikan sekretariat DBHCHT provinsi dengan kabupaten/kota.
Dalam sambutannya Kasat Pol PP Jabar menjelaskan DBHCHT bidang penegakan hukum dimaksudkan agar pemerintah daerah mensosialisasikan ketentuan tentang BKCHT dan melakukan pemberantasan BKCHT ilegal. Alokasi DBHCHT bidang penegakan hukum harus sesuai dengan aturan tutur Ade.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini dihadiri oleh Satpol PP Kab. Purwakarta, Sekretariat DBHCHT Provinsi dan Kabupaten Purwakarta serta Kanwil BC Jawa Barat ini lebih kepada diskusi dan menerima masukan serta saran yang dituangkan kedalam berita acara kesepakatan bersama Focus Group Discussion (FGD) Sinergitas Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau Ilegal yang ditandatangani oleh masing-masing perwakilan yang hadir.