KAB. BANDUNG– Satpol PP Jabar melaksanakan kegiatan FGD Sinergi Pengelolaan DBHCHT Bidang Penegakan Hukum di Jawa Barat, yang kali ini dilaksanakan untuk wilayah Kab. Bandung Barat.

Kegiatan ini dilakukan sebagai penyamaan persepsi yang menjadi langkah awal dalam menyatukan pemikiran tentang pengelolaan DBHCHT baik Provinsi maupun Kab/Kota di Jawa Barat.

Tahun 2022 Satpol PP KBB baru ikut andil di dalam kegiatan pengelolaan DBHCHT. Alokasi DBHCHT Pemda KBB sebesar Rp. 5 Miliaran, yang 10%-nya untuk bidang penegakan hukum.

Pada 19 April 2022, Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran menyangkut dengan kodefikasi khusus DAK tahun anggaran 2022. Ada 2 sisi kode rekening. Pertama, kode rekening di dalam rangka sosialisasi menyangkut dengan cukai rokok. Kedua, bagaimana penindakan dari pelanggar cukai rokok.

Semoga kegiatan ini dapat menjadi pintu silaturahmi juga pintu ilmu dalam bersinergi bersama membangun Satpol PP menuju Transformasi Digital.

409 Views