Bogor , 7 s.d 8 Juni 2022. Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Sinergi Pengelolaan DBHCHT Bidang Penegakan Hukum di Jawa Barat dengan Kab. Bogor.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk penyamaan persepsi tentang pengelolaan DBHCHT.
Dalam hal ini Pemda Kabupaten Bogor sudah membentuk Tim Koordinasi Pengelola DBHCHT. Namun untuk legalitas Kepbup masih diproses di Bagian Hukum.
Sebelum terbit Surat Kemendagri No. 906/2114/SJ tanggal 19 April 2022, penganggaran Gakum sudah menempatkan Satpol PP sebagai Perangkat Daerah pelaksana utama, namun ditolak oleh pihak DJPK karena ada ketidak sesuaian.
Selanjutnya dilakukan revisi anggaran ke posisi Bagian Perekonomian pelaksananya.
Dengan adanya surat Kemendagri tersebut membuat pengelola DBHCHT Kabupaten Bogor memerlukan kesepakatan internal.
Kegiatan dihari kedua ini lebih kepada diskusi dan menerima saran masukan yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama.