SUBANG — 30 s.d 31 Mei 2022. Satpol PP Jabar melaksanakn kegiatan Focus Group Discussion atau yang disingkat FGD dalam tajuk Pengelolaan DBHCHT Bidang Penegakan Hukum di Jawa Barat untuk wilayah Kab. Subang.
Tujuan dari FGD tersebut untuk menyamakan persepsi dalam Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Bidang Penegakan Hukum di Kab. Subang.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, dan dihadiri secara offline mauapun online oleh para pejabat perwakilan dari masing masing perangkat daerah baik Provinsi Jawa Barat maupun Kab. Subang yang bersinggungan secara langsung dalam hal Pengelolaan DBHCHT ini.
Kabupaten Subang sudah mengalami penundaan penyaluran DBHCHT karena proporsi bidang penegakan hukum yang tidak sesuai aturan. Kalau ditunda akan direncanakan penyaluran pada Triwulan II. Persiapan yang diperlukan untuk penyaluran Triwulan II, yaitu laporan realisasi penggunaan DBHCHT sampai dengan semester kedua dan surat pernyataan penganggaran Kembali sisa DBHCHT. Perhitungan sisa pagu anggaran dengan cara rekonsiliasi yang difasilitasi oleh Pemda (Provinsi/masing-masing Kabupaten/Kota). Jika tidak dilaksanakan rekonsiliasi, Kemenkeu melakukan perhitungan sendiri sisa pagu anggaran DBHCHT Daerah.
Proporsi bidang penegakan hukum Kabupaten Subang belum sesuai, sehingga perlu diakomodir di perubahan. Berdasarkan hasil rapat yang diselenggarakan oleh tim koordinasi penggunaan DBH CHT Kabupaten Subang serta hasil koordinasi dengan Kantor Bea dan Cukai Wilayah Purwakarta, Bupati Subang menetapkan alokasi bagi perangkat daerah penerima DBH CHT tahun anggaran 2022 berdasarkan Keputusan Bupati Subang Nomor KU.03.03.01/Kep.246-BP4D/2022 tentang Penetapan Alokasi Definitif Perangkat Daerah Penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2022.
Di hari kedua, telah berlangsung pemaparan materi dari Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Provinsi Jawa Barat dimana materi yang disampaikan berkaitan dengan Evaluasi dan Penyamaan persepsi mengenai Kegiatan DBHCHT di Kab. Bogor dan pemaparan dari Dir. Pol PP dan Linmas Kemendagri.
Kegiatan ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama FGD Pengelolaan DBHCHT Bidang Penegakan Hukum di Jawa Barat untuk Kab. Subang yang ditandatangi oleh Perangkat-perangkat Daerah yang bersangkutan. Berita Acara Kesepakatan tersebut kedepannya dapat menjadi pedoman khususnya bagi Pemerintah Kab. Subang agar Pengelolaan DBHCHT Bidang Penegakan Hukum di Kab. Subang semakin berjalan dengan baik dan lancar.