KAB. BANDUNG — Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat kembali melaksanakan kegiatan Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau Ilegal di Kab. Bandung bersama Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Provinsi Jawa Barat, Satpol PP Kab. Bandung, dan Unsur TNI.
Dalam pelaksanaan Operasi Bersama kali ini, didapatkan sebanyak 21.528 batang sigaret ilegal dari dua kecamatan di Kab. Bandung dengan variasi merek yang sangat beragam. selain melaksanakan Operasi Bersama, tim operasi juga melakukan pembinaan dan sosialisasi mengenai ketentuan cukai yang sah dan legal untuk diperjualbelikan.
Hal tersebut dilakukan untuk terus memberantas peredaran BKCHT Ilegal di Jawa Barat. sesuai dengan kalimat yang kami yakini bahwasanya “Merokok itu pilihan, Cukai itu keharusan”.